Relasi Mutualistis Buruh dan Pengusaha
Fajar Rahmat Zulkarnaen
Fenomena demonstrasi para buruh yang menuntut revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berakhir dengan rusuh. Sebagaimana dilansir berbagai media massa, baik media cetak maupun elektronik, kerusuhan itu terjadi karena para buruh itu kecewa terhadap sikap pemerintah yang tidak merespons secara memadai tuntutan mereka. Memang, kita patut menyayangkan
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini