Ancaman Swastanisasi Rumah Sakit
Sudaryatmo
Di tengah situasi semakin banyaknya anggota masyarakat kesulitan mengakses pelayanan kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru mengeluarkan kebijakan kontroversial berupa Perda DKI Nomor 15/2004 tentang Perubahan Status Hukum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo menjadi Perseroan Terbatas Rumah Sakit Pasar Rebo Jakarta dan penyertaan mod
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini