BI dan Badan Supervisi
Sutan Remy Sjahdeini
Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) tiba-tiba dikejutkan oleh pernyataan Rizal A. Djaafara, Kepala Biro Humas BI, dalam Nuansa, majalah intern BI. Rizal A. Djaafara antara lain mengemukakan, bila hendak berhubungan dengan BI, anggota BSBI setidaknya membawa surat tugas dari DPR.
Pernyataan yang tidak jelas dasar hukumnya tersebut bernuansa membatasi akses BSBI kepada BI, termasuk terhadap
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini