Ekonomi Digital Setelah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
Apa saja pengaturan ekonomi digital dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi?

Gusti Raganata
Peneliti Ekonomi Digital Sigmaphi
Serangan peretas (hacker) dan kebocoran data dalam beberapa waktu belakangan menjadi semacam blessing in disguise. Sedikit atau banyak, kejadian tersebut akhirnya mendorong Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah mengesahkan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)—yang sebenarnya sudah dibahas sejak 2016—menjadi undang-undang. Bagaimana dampaknya pada ekosistem ekonomi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini