Perlukah Menghukum Penyebar Hoaks Covid-19
arsip tempo : 170189926610.

Petrus Richard Sianturi
Pendiri Legal Talk Society
Penyebaran hoaks atau berita palsu mengenai Covid-19 telah menelan korban. Setelah kasus menghebohkan Jerinx, penabuh drum Superman is Dead, yang dipenjara karena didakwa menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, kini muncul kasus Louis Owien. Sang dokter terancam dipenjara karena mengaku tidak percaya pada Covid-19 dan dianggap telah menyebarka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini