maaf email atau password anda salah


Mempersempit Ruang Penyiksaan Fisik dan Siber

Penyiksaan masih marak dalam penegakan hukum. Pemerintah perlu mengaturnya dalam legislasi dan pembentukan Komisi untuk Pencegahan Penyiksaan.

arsip tempo : 171390809664.

Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita. tempo : 171390809664.

Rivanlee Anandar
Wakil Koordinator Bidang Riset dan Mobilisasasi Kontras

Dalam konsep hak asasi manusia, hak untuk tidak disiksa merupakan hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun meskipun dalam keadaan darurat. Namun, sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Penyiksaan (UNCAT) dan mengadopsinya menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, penegakan hukum masih membuka celah besar untuk praktik penyiksaan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan