maaf email atau password anda salah


Dampak Potensial Pajak Pendidikan

Penarikan PPN pada jasa pendidikan akan kontraproduktif. Pendidikan justru merupakan jasa publik yang wajib disediakan oleh pemerintah.

arsip tempo : 171404515697.

Ilustrasi: Kendra Paramita. tempo : 171404515697.

Cecep Darmawan
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia

Rencana pemerintah untuk menarik pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan menuai kontroversi di tengah masyarakat. Rencana tersebut tertuang dalam draf rancangan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam draf tersebut, jasa pendidikan merupakan salah satu sektor yang akan dihapuskan dari jenis jasa yang tidak dike

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan