Masalah TNI dan Jabatan Sipil
Lagi-lagi ada menteri yang mengangkat anggota TNI aktif untuk jabatan sipil yang dilarang Undang-Undang TNI. Langkah mundur reformasi TNI.
Ikhsan Yosarie
Peneliti Hak Asasi Manusia dan Sektor Keamanan Setara Institute
Penempatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pelbagai jabatan sipil pada periode dua pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu mendapat perhatian serius. Beberapa hari lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno telah mengangkat satu perwira tinggi TNI aktif berpangkat brigadir jenderal sebagai Staf Khusus Bidang Pengamanan Destinasi Wisata d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini