Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

26
Maret
2021
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaOpini 1/1 Selanjutnya
Opini

Sengkarut Impor Garam dan Ekonomi Kerakyatan

Rencana impor 3 juta ton garam merupakan bentuk dari ketidakpahaman pemerintah terhadap kekuatan ekonomi bangsa. Perlu pembenahan dari sisi pasokan.

Edisi, 26 Maret 2021
Oleh: Tempo
Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni
  • - Kemandirian petambak garam terancam oleh impor garam.
  • - Benarkah data 3 juta ton garam per tahun untuk industri? .
  • - Mengapa pemerintah tidak mengantisipasi kebutuhan pasokan garam?

Yonvitner
Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB

Benarkah kita kekurangan garam? Pendekatan pertumbuhan melalui permintaan (growth by demand) sudah membunuh kemandirian petambak garam dalam mendorong kemandirian dan industrialisasi garam nasional. Negara maritim Indonesia harus bergerak ke konsep pembangunan pertumbuhan melalui pasokan (growth by supply) dengan mendorong terciptanya pasar dari produk yang dihasilkan bangsa sendiri. Rencana impor 3 juta ton garam pada tahun ini merupakan bentuk dari ketidakpahaman pemerintah terhadap kekuatan ekonomi bangsa dan kebutuhan masa depan untuk rakyat.

Leher Botol

Sebegitu tidak mampukah kita dalam menyiapkan garam untuk kebutuhan masyarakat dan industri kita? Dalam setahun terakhir, impor garam seolah-olah menjadi suatu kewajiban dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengendalian impor komoditas perikanan dan pergaraman. Seharusnya impor garam memperhatikan kondisi petambak, baik produksi garam yang dihasilkan maupun psikologi petambak akibat fluktuasi harga. Peraturan itu menyiratkan bahwa impor dapat dilakukan tanpa persetujuan menteri teknis, sehingga prosesnya menjadi absurd dan tidak elok. Ketiadaan kementerian teknis dalam aturan ini adalah sebuah eksekusi kebijakan yang janggal.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjEgMjI6MTQ6MDEiXQ

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi penyempitan jalur (bottleneck) kebijakan impor garam, yaitu pasokan, permintaan, dan data kuota. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai kementerian teknis yang dimandatkan mengelola pasokan seharusnya turut menjadi penentu impor jika terjadi permintaan yang tinggi dalam hal garam industri. Secara teknis pengetahuan tentang wilayah produksi garam, kualitas garam, gudang, serta produktivitas dan sediaan garam nasional lebih banyak diurus lembaga ini. Jika terjadi proses transisi desain pengumpulan data dalam satu data perikanan kelautan, bukan berarti data produksi tidak tersedia. Kehadiran peraturan tadi seakan "memukul air di dulang" bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan di bidang perikanan dan kelautan, tapi di sisi lain dihadang dengan produk impor.

Dari sisi permintaan dalam negeri, garam bukanlah barang yang memiliki risiko kerusakan tinggi. Jika ada peningkatan permintaan pasar dalam negeri dari industri, hal itu seharusnya dapat diketahui jauh-jauh hari untuk menghindari impor. Sejalan dengan itu, petambak dapat disiapkan untuk berproduksi untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan tersebut dengan memperkuat stok gudang garam. Saya melihat, secara umum, kebutuhan garam industri ataupun rumah tangga, baik volume maupun nilai, dapat dipetakan dengan baik, terutama dengan berkembangnya industri teknologi 4.0 saat ini.

Sisi pasokan dan permintaan dari industri garam dan industri pemanfaat produk garam adalah dua sisi yang terkontrol. Jadi, tidak tepat kalau kemudian impor dianggap sebagai kebijakan yang berpihak pada ekonomi kelautan, apalagi terhadap petambak dan usaha kecil perikanan kelautan.

Hal yang patut pula dicermati adalah nilai kuota impor yang ditetapkan. Betulkah data 3 juta ton garam per tahun untuk kebutuhan industri? Industri mana saja yang membutuhkan? Berapa jumlahnya dan garam kualitas natrium seperti apa yang diperlukan? Seharusnya volume kebutuhan pasar (rumah tangga dan industri) juga dapat dipetakan dengan baik.

Jalan Keluar

Setidaknya ada tiga langkah penting dalam menyelesaikan sengkarut impor garam yang terjadi saat ini. Pertama, menyusun neraca garam nasional, baik pasokan maupun permintaan, sebagai bagian dari tata kelola yang baik dan benar. Impor garam bukan kali ini saja terjadi. Sejak beberapa tahun lalu semestinya neraca sudah didesain dengan baik, termasuk jenis-jenis industri dan jenis garam yang dibutuhkan. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak terlihat pertumbuhan industri pengguna garam yang kemudian menyebabkan distorsi besar dalam pasokan. Sifat garam sebagai komoditas kelautan yang memiliki masa awet yang panjang menjadi salah satu poin bahwa stok produksi dapat dimanfaatkan. Kementerian Perdagangan harus lebih menyadari soal permintaan garam ini untuk kemudian disandingkan dengan pasokan yang disiapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kedua, perlunya segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018. Kedudukan peraturan yang melindungi impor kurang tepat, apalagi tidak berdasarkan pertimbangan yang komprehensif. Jika diperlukan kebijakan impor, cukup dengan peraturan menteri terkait yang saling menguatkan. Kebijakan impor yang dilindungi peraturan pemerintah menyiratkan bahwa kedudukan importir lebih penting daripada kedudukan petambak yang memasok garam. Ada porsi yang tidak berimbang dalam hal ini ketika kita menggaungkan ekonomi pro-rakyat dan ekonomi pro-pertumbuhan tapi malah permintaan kita diisi barang impor. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan bahwa ekonomi yang berbasis kerakyatan dan mampu dihasilkan masyarakat serta menjadi tulang punggung ekonomi diberi prioritas.

Ketiga, akselerasi pembangunan industri usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk tambak garam. Jika ada variasi kebutuhan industri terhadap kandungan natrium yang diperlukan, pada level masyarakat perlu disiapkan skema industri garam rakyat. Kalau dilihat panjangnya sejarah industri pengolahan garam rakyat kita, sudah semestinya kita menyiapkan industri garam yang benar-benar dikelola rakyat.

Melalui tiga langkah ini, harmonisasi kelembagaan teknis, baik yang memasok, memasarkan, maupun melakukan impor, akan terlihat. Jika semua skenario itu dibangun dengan niat mendorong untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan di sektor kelautan dan perikanan, semestinya kita memang tidak perlu impor. Selain adanya tenaga kerja petambak, ada tenaga kerja pengelola gudang dan tenaga kerja industri UMKM garam di setiap sentra produksi garam. Menghentikan impor dan memperbaiki kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan serta mengendalikan langkah kementerian yang merekomendasikan impor dan perdagangan akan berdampak positif pada pertumbuhan sektor kelautan kita. Ini karena sesungguhnya industri garam akan turut menumbuhkan lapangan kerja bagi rakyat kita dari sektor kelautan.

Penyelesaian sengkarut impor garam merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai masa depan ekonomi bangsa. Semoga Presiden mampu menyiapkan desain pembangunan kelautan yang lebih berpihak pada petambak garam dan ekonomi lokal dengan tetap mengedepankan gerakan ekonomi rakyat sebagai pilar ekonomi bangsa.


#Impor #Garam #Kementerian Kelautan dan Perikanan

SebelumnyaOpini 1/1 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Sengkarut Impor Garam dan Ekonomi Kerakyatan

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Inefisiensi Bujet Pandemi

    Audit sementara atas penggunaan anggaran sebesar Rp 607 triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional menemukan indikasi inefisiensi dan salah sasaran di sana-sini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada masa pandemi, pejabat negara sering kali menghadapi dilema antara kecepatan dan ketepatan pelaksanaan anggaran.

    26 Maret 2021
  • Berita Utama

    Salah Sasaran Tangani Dana Pandemi

    Dalam evaluasi terhadap program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), ditemukan sejumlah masalah dan ketidaktepatan penyaluran anggaran.

    26 Maret 2021
  • Berita Utama

    Tumpukan Masalah Program Bansos

    Sejumlah program bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional kembali disorot. Sebab, program itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan anggaran dalam kondisi darurat.

    26 Maret 2021
  • Berita Utama

    Masalah Setelah Audit Bansos

    PEMERINTAH telah merealisasi anggaran Rp 607,65 triliun untuk program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

    25 Maret 2021
  • Berita Utama

    Dilema Kebijakan Penanganan Pandemi

    Sri Mulyani mengatakan pejabat negara sering dihadapkan pada dilema antara kecepatan dan ketepatan pelaksanaan anggaran. "Kami selalu dihadapkan pada trade-off, namun tentu tidak boleh menyurutkan nyali untuk mengambil keputusan."

    26 Maret 2021
  • Berita Utama

    Fokus Menyasar Belanja Prioritas

    Pemerintah terus menggenjot realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Prioritas belanja anggaran akan diarahkan pada tiga sektor, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, serta korporasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    25 Maret 2021
  • Editorial

    Polisi yang Semakin Melenceng

    Lebih dari dua dasawarsa setelah reformasi, institusi kepolisian masih menunjukkan wajah yang represif.

    25 Maret 2021
  • Opini

    Sengkarut Impor Garam dan Ekonomi Kerakyatan

    Rencana impor 3 juta ton garam merupakan bentuk dari ketidakpahaman pemerintah terhadap kekuatan ekonomi bangsa. Perlu pembenahan dari sisi pasokan.

    25 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Membangun Kawasan Komersial di Empat Pemberhentian

    Pembebasan lahan di Karawang dan Tegalluar masih dibahas dengan otoritas di lokasi tersebut.

    25 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Area Eksklusif di Jalur Kereta Kencang

    Sembari menggarap jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merancang area khusus hunian terintegrasi di empat stasiun kereta berkecepatan 350 kilometer per jam tersebut.

    25 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Siasat Merampungkan Jalur Sepur Kilat

    Jika harga tiket terlalu mahal, kereta cepat tak bisa menyaingi moda transportasi lain yang menjadi penghubung Jakarta-Bandung.

    25 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Anjlok Harga Sebelum Impor

    Harga gabah kering panen turun Rp 500-1.000 per kilogram.

    25 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mengendap, Turun Mutu, dan Merugi

    Ombudsman menaksir kerugian negara dari beras yang tak terserap dan turun mutu mencapai Rp 1,25 triliun.

    26 Maret 2021
  • Ilmu dan Teknologi

    Olahraga Berlebih Merusak Metabolisme Tubuh

    Selama masa latihan terberat terjadi resistansi insulin dan perubahan metabolis.

    25 Maret 2021
  • Metro

    Hilang Kontak Delapan Jam

    Safaraldy Widodo dan Dzuhrian Ananda Putra dimintai keterangan serta tidak diizinkan meninggalkan kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan saat mengantar surat dari warga.

    25 Maret 2021
  • Metro

    Polisi: Tak Ada Penahanan Pengacara Publik

    Kepolisian Resor Jakarta Selatan membantah kabar yang menyebutkan mereka menahan dua pendamping hukum warga Pancoran Buntu pada Rabu malam lalu.

    26 Maret 2021
  • Metro

    Intimidasi pada Pengacara Publik

    Para pengacara publik kerap mengalami intimidasi saat menjalani tugasnya. Dalam beberapa kasus, para pembela itu sampai mendapat serangan fisik dari kelompok yang berseberangan kepentingan.

    25 Maret 2021
  • Metro

    Pulang Basamo Terakhir Keluarga Beni

    Kebakaran di permukiman padat di Matraman, Jakarta Timur, kemarin dinihari menewaskan sepuluh orang. Korban kesulitan menyelamatkan diri karena akses tertutup.

    25 Maret 2021
  • Nasional

    Waspada Sebelum Pembelajaran Tatap Muka Lagi

    Pemerintah diminta berhati-hati dalam rencana membuka kembali pembelajaran tatap muka. Fasilitas kesehatan di sekolah dan protokol kesehatan harus diutamakan.

    26 Maret 2021
  • Nasional

    Tak Padu Siapkan Pembukaan Sekolah

    Pemerintah pusat diminta tidak lepas tangan dalam asesmen kelayakan pembukaan sekolah tatap muka kepada pemerintah daerah.

    25 Maret 2021
  • Nasional

    Kuliah Tatap Muka Masih Berisiko Tinggi

    Sejumlah perguruan tinggi menyiapkan skenario memulai perkuliahan tatap muka meski risiko terjadinya penularan Covid-19 masih tinggi.

    25 Maret 2021
  • Metro

    Beda Suara Orang Tua Soal Sekolah Tatap Muka

    Orang tua siswa memberi tanggapan berbeda-beda atas rencana pemerintah membuka kembali pembelajaran tatap muka.

    26 Maret 2021
  • Nasional

    Perintah Ketua Urungkan Pemeriksaan Antam

    Komisi Pemberantasan Korupsi urung memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

    25 Maret 2021
  • Nasional

    Perwira Polisi di Kementerian Kelautan

    Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar terseret kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan.

    25 Maret 2021
  • Ragam

    Pemerintah Percepat Akselerasi Vaksinasi

    Sebanyak 16 juta dosis bahan baku vaksin Sinovac datang dari Cina. Program penyuntikan membantu proses pemulihan ekonomi.

    25 Maret 2021
  • Ragam

    185 Juta Dosis Vaksin Sinovac

    Indonesia kembali mendatangkan vaksin Covid-19 sebanyak 16 juta dosis dari Sinovac dalam bentuk bahan baku (bulk).

    25 Maret 2021
  • Info Tempo

    Satu Tahun Kartu Prakerja, Tingkatkan Keterampilan dan Daya Beli Masyarakat

    Program Kartu Prakerja ikut mengakselerasi inklusi keuangan dengan membuka akses kepada 25 persen penerima yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank.

    26 Maret 2021
  • Info Tempo

    Bertemu Dubes Jepang, Johnny G Plate Bahas Kerja Sama TIK

    Kementerian berkomitmen terus membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di seluruh Indonesia.

    25 Maret 2021
  • Info Tempo

    Kemudahan Berinvestasi Indonesia Membaik

    Pemerintah akan terus mendorong kemudahan berusaha di Indonesia. Bertumpu pada Undang-Undang Cipta Kerja.

    25 Maret 2021
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Workshop Online Tempo Komunitas

    25 Maret 2021
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved