Cacat Hukum Aturan Vaksin Covid-19
Senin, 4 Januari 2021

Rio Christiawan
Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya
Sebelum terjadi reshuffle kabinet, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Peraturan itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 mengenai pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi. Namun, jik...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini