Masalah Hukum dalam Wabah Covid-19
Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM
Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi Institut Teknologi Bandung memperkirakan puncak wabah Covid-19 di Indonesia akan terjadi pada April hingga Mei. Itu pun dengan syarat terus diupayakan penanganan yang komprehensif, khususnya untuk mencegah penyebaran yang lebih luas agar jumlah korban terinfeksi dapat ditekan. Berkaca pada kasus Italia dengan korban meninggal terbanyak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini