Wacana Omong Kosong Amendemen UUD
Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum UGM
Muncul isu bahwa semakin banyak elite menginginkan presiden boleh menjabat sampai tujuh tahun. Ada juga kabar bahwa, dengan masa jabatan tiga periode, masa kepresidenan akan lebih efektif dalam konteks pembangunan. Isu ini merupakan kelanjutan dari desakan amendemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali konsep Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ada apa sebenarnya?
Tulisan ini tidak ingin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini