Orkestra Daulat Pangan
Jojo
Mahasiswa Doktoral Ilmu Ekonomi Pertanian IPB University
Pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia. Setiap orang berhak memperolehnya dalam jumlah layak, dengan kandungan gizi yang cukup, mutu dan kebersihan terjamin, serta harga terjangkau. Pemenuhan kebutuhan pangan tiap individu dijamin oleh konstitusi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Undang-undang tersebut memberikan amanat k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini