Korupsi dan Investasi
Esther Sri Astuti
Direktur Program INDEF
Berbagai media massa memberitakan bahwa pihak Istana menilai kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menghambat upaya menarik investasi. Hal ini menjadi dasar pemerintah untuk tidak menunda pengesahan revisi Undang-Undang KPK. Dewan Perwakilan Rakyat pun sepakat dengan revisi tersebut.
Menurut Undang-Undang KPK, lembaga antirasuah itu mempunyai tugas dan fungsi melakukan pemberantasan korupsi, baik d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini