Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang akan merevisi Undang-Undang KPK saat ini, telah diserahkan oleh Presiden kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Peluang Veto Presiden atas RUU KPK. tempo : 167580117858
Sulardi Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang akan merevisi Undang-Undang KPK saat ini, telah diserahkan oleh Presiden kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kedua kementerian itu akan mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.