maaf email atau password anda salah


'Kodifikasi' dalam Rancangan KUHP

Masuknya delik korupsi ke Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) selalu menuai polemik. Pada 2012, upaya itu sudah menuai penolakan.

arsip tempo : 171401832437.

opini. tempo : 171401832437.

Miko Ginting
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Masuknya delik korupsi ke Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) selalu menuai polemik. Pada 2012, upaya itu sudah menuai penolakan. Dalam pembahasan pada 2015, upaya tersebut juga dipersoalkan.

Sayangnya, wacana yang berkembang sebatas apakah dengan dimasukkannya delik korupsi itu akan melemahkan pemberantasan korupsi atau tidak. Padahal persoalannya jauh lebih komplek

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan