Luhut Binsar Pandjaitan mencabut penghentian sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta melalui surat nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017. Pencabutan moratorium itu dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk meninjau kembali moratorium reklamasi. Gubernur DKI dua kali mengirim surat permohonan peninjauan kembali, yaitu pada 23 Agustus 2017 dan 2 Oktober 2017.
. tempo : 167515170076
Tigor Hutapea Deputi Hukum dan Kebijakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
Luhut Binsar Pandjaitan mencabut penghentian sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta melalui surat nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017. Pencabutan moratorium itu dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk meninjau kembali moratorium reklamasi. Gubernur DKI dua kali mengirim surat permohonan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.