maaf email atau password anda salah


Dilarang Berkreasi dan Berinovasi

Masyarakat tentu masih ingat kasus pembuat mobil listrik, Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, yang pada 2015 divonis 7 tahun penjara karena didakwa merugikan negara sebesar Rp 28,99 miliar untuk pembuatan mobil listrik. Hakim juga memerintahkan Dasep membayar uang pengganti sebesar Rp 17,18 miliar atau dihukum 2 tahun penjara.

arsip tempo : 171403339686.

. tempo : 171403339686.

Darmaningtyas
Aktivis Pendidikan Tamansiswa

Masyarakat tentu masih ingat kasus pembuat mobil listrik, Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, yang pada 2015 divonis 7 tahun penjara karena didakwa merugikan negara sebesar Rp 28,99 miliar untuk pembuatan mobil listrik. Hakim juga memerintahkan Dasep membayar uang pengganti sebesar Rp 17,18 miliar atau dihukum 2 tahun penjara.

Terlepas dari persoalan substansi yang menyebabkan Dasep dih

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan