Izin untuk Stasiun Televisi Lokal
- Menurut hukum yang berlaku, yaitu UU No. 32 Tahun 2002, adalah benar bahwa izin penyelenggaraan penyiaran dikeluarkan oleh negara melalui KPI (pasal 33 ayat 5). Pemberian izin ini merupakan mandat KPI sebagai lembaga
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini