Fatwa MUI dan BPJS Kesehatan
Endang Suarini,
Pemerhati Kesehatan Masyarakat
Majelis Ulama Indonesia baru-baru ini mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tidak sesuai dengan syariah Islam. Fatwa tersebut dikemukakan Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin. Namun MUI membantah mengeluarkan fatwa BPJS Kesehatan haram. Sebagian kalangan bertanya kenapa baru sekarang MUI mengeluarkan fatwa demikian. Seperti diketahui, BPJS telah dirancang dan diluncurkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Endang Suarini,
Pemerhati Kesehatan Masyarakat
Majelis Ulama Indonesia baru-baru ini mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tidak sesuai dengan syariah Islam. Fatwa tersebut dikemukakan Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin. Namun MUI membantah mengeluarkan fatwa BPJS Kesehatan haram. Sebagian kalangan bertanya kenapa baru sekarang MUI mengeluarkan fatwa demikian. Seperti diketah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini