Gubernur Gatot dan Dana Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi jangan cuma memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi (atau apa pun kelak statusnya) dalam perkara suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Komisi seharusnya menjadikan pemeriksaan ini sebagai momentum untuk membongkar korupsi bantuan sosial di Sumatera Utara. Kasus suap hakim PTUN itu bermula dari kisruh penyaluran bantuan yang sarat dugaan penyelewengan.
Komisi Pemberantasan Korupsi jangan cuma memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi (atau apa pun kelak statusnya) dalam perkara suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Komisi seharusnya menjadikan pemeriksaan ini sebagai momentum untuk membongkar korupsi bantuan sosial di Sumatera Utara. Kasus suap hakim PTUN itu bermula dari kisruh penyaluran bantuan yang sarat dugaan penyelewengan.
Selain mengungkap motif suap,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini