Klarifikasi PLN
Pada berita berjudul "Sofyan: Dahlan Terlibat Korupsi atau Ingin Percepat Proses?" di halaman 5 Koran Tempo edisi 10 Juni 2015 terdapat kalimat:
Pada berita berjudul "Sofyan: Dahlan Terlibat Korupsi atau Ingin Percepat Proses?" di halaman 5 Koran Tempo edisi 10 Juni 2015 terdapat kalimat:
Selain mekanisme pembayaran, kata juru bicara PLN, Sampurno Marnoto, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu menubruk regulasi perusahaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang mewajibkan lelang terbuka. "Peraturan di Divisi Pengadaan Strategis PLN
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini