Pemberantasan Korupsi dan Criminalized State
Wiwin Suwandi,
pengamat tata negara dan pegiat antikorupsi
Dalam tulisannya di majalah Tempo edisi November 2013, Todung Mulya Lubis mengulas soal masalah criminalized state, merujuk pada pendapat Robert Legvod tentang negara kriminal (criminal state). Dalam criminal state, negara melakukan tindakan kriminal sebagai kebijakan untuk menjarah uang.
Wiwin Suwandi,
pengamat tata negara dan pegiat antikorupsi
Dalam tulisannya di majalah Tempo edisi November 2013, Todung Mulya Lubis mengulas soal masalah criminalized state, merujuk pada pendapat Robert Legvod tentang negara kriminal (criminal state). Dalam criminal state, negara melakukan tindakan kriminal sebagai kebijakan untuk menjarah uang.
Todung kemudian memperluas tafsir criminal state ini dengan tesis criminalized state dalam kasus Ind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini