Terganggu Menara
Sebagai warga, kami sudah mengeluhkan dan menolak keberadaan menara (tower) BTS PT Protelindo di lingkungan RW 13, Jalan Abdul Jalil, Kemantren, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Hal ini sudah kami lakukan sejak 5 Juli 2013, satu tahun sebelum masa perpanjangan kontrak 10 tahun habis pada 1 Oktober 2014.
Sebagai warga, kami sudah mengeluhkan dan menolak keberadaan menara (tower) BTS PT Protelindo di lingkungan RW 13, Jalan Abdul Jalil, Kemantren, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Hal ini sudah kami lakukan sejak 5 Juli 2013, satu tahun sebelum masa perpanjangan kontrak 10 tahun habis pada 1 Oktober 2014.
Kami sudah menempuh jalur mediasi warga dengan Protelindo, bahkan hingga mengirimkan surat permohonan mediasi pada 13 No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini