Bencana dan Hukum
Bencana selalu dipersepsikan sebagai kesedihan, sehingga Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikannya sebagai sesuatu yang menimbulkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan. Buat manusia yang berakal budi, bencana bukan hanya diselidiki pencetusnya yang bersifat alami ataupun artifisial, tapi juga implikasinya yang berupa fisik dan non-fisik.
Firoz Gaffar
Chairman Figa Institute of Law and Economics (FILE) dan Dosen Analisis Ekonomi atas Hukum
Bencana selalu dipersepsikan sebagai kesedihan, sehingga Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikannya sebagai sesuatu yang menimbulkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan. Buat manusia yang berakal budi, bencana bukan hanya diselidiki pencetusnya yang bersifat alami ataupun artifisial, tapi juga implikasinya yang berupa fisik dan non-fisik.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini