Pembangunan Desa
Akhir-akhir ini masyarakat dibingungkan terkait dengan berita perebutan wewenang dalam pembangunandesa antara Kementerian Dalam Negeridan Kementerian Desa. Hal ini tentu saja sangat berdampak negatif dan menghambat pembangunan desa yang menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia.
Akhir-akhir ini masyarakat dibingungkan terkait dengan berita perebutan wewenang dalam pembangunandesa antara Kementerian Dalam Negeridan Kementerian Desa. Hal ini tentu saja sangat berdampak negatif dan menghambat pembangunan desa yang menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia.
Padahal sudah sangat jelas dalam Keppres Nomor 165 Tahun 2014 bahwa urusan desa itu diurus oleh Menteri Desa. Dalam pasal 18 disebutkan bahwa pembangunan pedesaan dan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini