Makna Gugatan Prabowo
Joko Riyanto
Alumnus Fakultas Hukum UNS-Surakarta
Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 22 Juli 2014 lalu sebagai pemenang pemilihan presiden, tampaknya masih harus bersabar untuk merayakan kemenangannya. Sebab, kubu Prabowo-Hatta melayangkan gugatan tentang kecurangan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Joko Riyanto
Alumnus Fakultas Hukum UNS-Surakarta
Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 22 Juli 2014 lalu sebagai pemenang pemilihan presiden, tampaknya masih harus bersabar untuk merayakan kemenangannya. Sebab, kubu Prabowo-Hatta melayangkan gugatan tentang kecurangan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bisa dimaklumi bila sebuah pesta demokrasi tidak berjalan sempurna, namun tak ada alasan untuk mengabaikan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini