Hak Pendidikan Difabel
Difabel (penyandang disabilitas) serta sejumlah pengamat dan praktisi pendidikan memprotes keras persyaratan baru Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang dinilai diskriminatif terhadap kaum difabel. Pembatasan terhadap penyandang disabilitas untuk masuk program studi tertentu tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dalam prinsip kesetaraan hak mendapat pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons kritik tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada motif diskriminasi dalam konteks itu. Persyaratan tersebut dibuat sebagai formulasi regulasi semata, tanpa ada tendensi diskriminatif.
Suyitno.
Peneliti Filsafat Pendidikan di Sekolah Jubilee, Jakarta
Difabel (penyandang disabilitas) serta sejumlah pengamat dan praktisi pendidikan memprotes keras persyaratan baru Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang dinilai diskriminatif terhadap kaum difabel. Pembatasan terhadap penyandang disabilitas untuk masuk program studi tertentu tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dalam prinsip kesetaraan hak mendapat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini