maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Window Time dan Pembajakan

Kemala Atmojo,
Pengamat Industri Perfilman

Ada yang mengejutkan dalam industri perfilman Indonesia, yakni tiadanya Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN). Sudah berpuluh tahun industri ini berjalan tanpa arah yang jelas. Pertanyaannya, terutama bagi pemerintah, apakah industri ini dianggap penting atau tidak penting? Kalau memang tidak penting, pemerintah memang tidak perlu repot-repot membuat Rencana Induk. Lalu untuk apa ada undang-undang tentang film dan direktorat film di sebuah kementerian? Tapi, jika memang dianggap penting, mau tak mau Rencana Induk harus segera dibuat.

Syukurlah, saya dengar usaha untuk membuat RIPN ini mulai bergulir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beberapa kali Kacung Marijan, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, menyatakan keinginannya untuk membuat RIPN. Hal ini memang sesuai dengan bunyi Pasal 52 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman: "Pemerintah bertugas menyusun, menetapkan, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan rencana induk perfilman nasional dengan memperhatikan masukan dari badan perfilman Indonesia."

arsip tempo : 171351588872.

. tempo : 171351588872.

Kemala Atmojo,
Pengamat Industri Perfilman

Ada yang mengejutkan dalam industri perfilman Indonesia, yakni tiadanya Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN). Sudah berpuluh tahun industri ini berjalan tanpa arah yang jelas. Pertanyaannya, terutama bagi pemerintah, apakah industri ini dianggap penting atau tidak penting? Kalau memang tidak penting, pemerintah memang tidak perlu repot-repot membuat Rencana Induk. Lalu untuk apa ada undang-undang tent

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024

  • 16 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan