maaf email atau password anda salah


Dilema Perpu MK

Mohammad Fajrul Falaakh,
Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta

Praktis, hakim Mahkamah Konstitusi tinggal delapan orang setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) AM diberhentikan karena tertangkap tangan saat diduga melakukan tindak pidana korupsi (2 Oktober). Padahal Undang-Undang MK mengharuskan putusan MK diambil oleh sekurang-kurangnya tujuh hakim. Potensi suara berimbang dalam permusyawaratan delapan hakim memerlukan satu suara penentu.

Kalau Pengadilan Tata Usaha Negara lalu membatalkan pengangkatan Patrialis Akbar karena prosesnya terbukti tidak transparan dan atau tidak akuntabel, sementara KPK menambah hakim tersangka, MK akan lumpuh. Gugatan para aktivis lembaga swadaya masyarakat dapat menjalar ke hakim konstitusi lainnya.

arsip tempo : 171402487741.

. tempo : 171402487741.

Mohammad Fajrul Falaakh,
Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta

Praktis, hakim Mahkamah Konstitusi tinggal delapan orang setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) AM diberhentikan karena tertangkap tangan saat diduga melakukan tindak pidana korupsi (2 Oktober). Padahal Undang-Undang MK mengharuskan putusan MK diambil oleh sekurang-kurangnya tujuh hakim. Potensi suara berimbang dalam permusyawaratan delapan hakim memerlukan satu suara penentu.

Kalau

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan