Tanggapan RS Medistra
Menanggapi Surat Pembaca di Koran Tempo, Kamis, 1 Agustus 2013, yang ditulis Sdr Manaharan dengan judul "Banyak Calon Pasien RS Medistra Menangis", dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Sebagai sebuah rumah sakit, RS Medistra tunduk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, di mana salah satu bentuk fungsi sosial yang tercantum dalam undang-undang tersebut adalah kewajiban pelayanan gawat darurat tanpa uang muka. Hal yang disampaikan Sdr Manaharan bahwa RS Medistra meminta uang muka untuk pasien rawat jalan adalah tidak benar. Sedangkan untuk rawat inap, hal ini masih dapat dibenarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi Surat Pembaca di Koran Tempo, Kamis, 1 Agustus 2013, yang ditulis Sdr Manaharan dengan judul "Banyak Calon Pasien RS Medistra Menangis", dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Sebagai sebuah rumah sakit, RS Medistra tunduk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, di mana salah satu bentuk fungsi sosial yang tercantum dalam undang-undang tersebut adalah kewajiban pelayanan gawat darurat tanpa uang muka. Hal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini