maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Siapa Agen Asing, Pemerintah ataukah LSM?

Firdaus Cahyadi,
KNOWLEDGE MANAGER FOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT, ONEWORLD-INDONESIA

Pada awal Juli 2013, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang. Setelah pengesahan RUU Ormas menjadi undang-undang itu, beberapa politikus pun semakin keras menuduh aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai agen asing, karena organisasinya menerima bantuan dari negara atau lembaga asing dalam menjalankan programnya.

Tuduhan para politikus bahwa LSM mendapat bantuan pendanaan dari asing memang sulit dimungkiri. Bagaimana tidak, 90 persen dari 13.500 LSM yang tercatat di Departemen Dalam Negeri pada 2002 ternyata didanai lembaga bantuan asing. Pada umumnya pendanaan LSM Indonesia berasal dari lembaga-lembaga donor asing yang menghimpun dana dari pajak atau sumbangan masyarakat. Lembaga-lembaga donor yang banyak membantu LSM Indonesia biasanya datang dari Amerika Serikat dan negara di Eropa.

arsip tempo : 171354749993.

. tempo : 171354749993.

Firdaus Cahyadi,
KNOWLEDGE MANAGER FOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT, ONEWORLD-INDONESIA

Pada awal Juli 2013, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang. Setelah pengesahan RUU Ormas menjadi undang-undang itu, beberapa politikus pun semakin keras menuduh aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai agen asing, karena organisasinya menerima bantuan dari negara atau lembaga asing dalam men

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024

  • 16 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan