Politik Hukum RUU Pemilukada
Reza Syawawi,
PENELITI HUKUM DAN KEBIJAKAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA
Pemilihan kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan memberikan gambaran paling konkret penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana. Hasil rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih yang dimenangi oleh petahana dan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 79/PHPU.D-XI/2013.
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 4 kabupaten/kota dan 1 kecamatan (Koran Tempo, 13/7). Hal ini disebabkan oleh kuatnya bukti yang menyatakan telah terjadi pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif, sehingga berpotensi mempengaruhi hasil pemilukada.
Reza Syawawi,
PENELITI HUKUM DAN KEBIJAKAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA
Pemilihan kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan memberikan gambaran paling konkret penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana. Hasil rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih yang dimenangi oleh petahana dan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 79/PHPU.D-XI/2013.
Dalam putusannya, Mahkamah Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini