maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Politik Hukum RUU Pemilukada

Reza Syawawi,
PENELITI HUKUM DAN KEBIJAKAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA

Pemilihan kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan memberikan gambaran paling konkret penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana. Hasil rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih yang dimenangi oleh petahana dan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 79/PHPU.D-XI/2013.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 4 kabupaten/kota dan 1 kecamatan (Koran Tempo, 13/7). Hal ini disebabkan oleh kuatnya bukti yang menyatakan telah terjadi pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif, sehingga berpotensi mempengaruhi hasil pemilukada.

arsip tempo : 171363088542.

. tempo : 171363088542.

Reza Syawawi,
PENELITI HUKUM DAN KEBIJAKAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA

Pemilihan kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan memberikan gambaran paling konkret penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana. Hasil rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih yang dimenangi oleh petahana dan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 79/PHPU.D-XI/2013.

Dalam putusannya, Mahkamah Ko

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 April 2024

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan