maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Pelanggaran Hak Asasi dalam Kasus IM2-Indosat

Chudry Sitompul,
PENGAJAR DAN PENANGGUNG JAWAB MATA KULIAH HUKUM ACARA PIDANA DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA, DAN KETUA BIDANG STUDI HUKUM ACARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA

Perkara dugaan korupsi atas nama terdakwa Indar Atmanto, mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), banyak mendapat perhatian pengamat hukum pidana. Isu pertama yang menarik perhatian adalah mengenai obyek peristiwa ini. Obyek inilah yang oleh Kejaksaan dijadikan dasar untuk menyatakan perbuatan korupsi. Para pengamat mempertanyakan: apakah tindakan PT Indosat bekerja sama dengan PT IM2 dalam penggunaan jaringan 3G/High Speed Downlink Packet Access merupakan tindakan korupsi? Apakah tindakan PT Indosat tersebut bisa digolongkan merugikan negara?

Senin (8 Juli) nanti, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan vonis terhadap terdakwa. Namun masih tersisa berbagai kontroversi dalam kasus ini. Misalnya, perubahan isi dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di dalam surat tuntutan (requisitoir). Perubahan itu adalah dasar hukum yang dijadikan tuntutan oleh jaksa tapi tidak sesuai dengan surat dakwaan. Apakah tindakan jaksa ini dibenarkan hukum? Apakah ini mencerminkan keadilan?

arsip tempo : 171172718259.

. tempo : 171172718259.

Chudry Sitompul,
PENGAJAR DAN PENANGGUNG JAWAB MATA KULIAH HUKUM ACARA PIDANA DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA, DAN KETUA BIDANG STUDI HUKUM ACARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA

Perkara dugaan korupsi atas nama terdakwa Indar Atmanto, mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), banyak mendapat perhatian pengamat hukum pidana. Isu pertama yang menarik perhatian adalah mengenai obyek peristiwa ini. Obyek inilah yang oleh Kejaksaan dijadi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 29 Maret 2024

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan