Transformasi Jiwa Korsa
Asep Purnama Bahtiar,
WAKIL DEKAN FAI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Istilah jiwa korsa kembali mencuat ketika kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan (Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta) terungkap. Pelakunya adalah 11 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan (Kartasura) sebagai tindakan reaktif atas kabar terbunuhnya Sersan Kepala Santoso. Seperti yang dilansir Ketua Tim Investigasi TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono, "Pelaku bergerak dilandasi jiwa korsa yang tinggi dan semangat membela kesatuan." (Koran Tempo, 6 April 2013)
Penggunaan kosakata jiwa korsa dalam konteks kasus tersebut menarik untuk dicermati, setidaknya karena tiga hal. Pertama, pemahaman dan penerapan jiwa korsa dalam tindakan yang melanggar hukum. Kedua, rasa solidaritas dan menjaga kehormatan korps yang tidak tepat implementasinya itu juga ada hubungan kausalitasnya dengan law enforcement yang lemah dan tidak fair di negeri ini. Ketiga, jiwa korsa sesungguhnya bisa dan penting ditransformasikan di segenap komponen bangsa ini untuk membangun budaya hukum.
Asep Purnama Bahtiar,
WAKIL DEKAN FAI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Istilah jiwa korsa kembali mencuat ketika kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan (Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta) terungkap. Pelakunya adalah 11 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan (Kartasura) sebagai tindakan reaktif atas kabar terbunuhnya Sersan Kepala Santoso. Seperti yang dilansir Ketua Tim Investigasi TNI Angkatan Darat, Brigadir J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini