maaf email atau password anda salah


Surat Pembaca
Aceng Tidak Dapat Diampuni Lagi

Skandal pernikahan siri kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fanny Octora ditanggapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan penandatanganan surat pemecatan. Pernikahan siri kilat yang dilakukan Aceng sudah tidak dapat diampuni lagi, dalam arti SBY peduli sekali dengan keadilan terhadap perempuan. Namun justru Aceng sendiri tidak mengindahkan penandatanganan pemecatan jabatan bupati oleh Presiden SBY ini, dengan alasan karena kurang rasional.

arsip tempo : 171393143678.

. tempo : 171393143678.

Skandal pernikahan siri kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fanny Octora ditanggapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan penandatanganan surat pemecatan. Pernikahan siri kilat yang dilakukan Aceng sudah tidak dapat diampuni lagi, dalam arti SBY peduli sekali dengan keadilan terhadap perempuan. Namun justru Aceng sendiri tidak mengindahkan penandatanganan pemecatan jabatan bupati oleh Presiden SBY ini, dengan alasan karena kurang rasional.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan