Surat Pembaca
Aceng Tidak Dapat Diampuni Lagi
Skandal pernikahan siri kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fanny Octora ditanggapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan penandatanganan surat pemecatan. Pernikahan siri kilat yang dilakukan Aceng sudah tidak dapat diampuni lagi, dalam arti SBY peduli sekali dengan keadilan terhadap perempuan. Namun justru Aceng sendiri tidak mengindahkan penandatanganan pemecatan jabatan bupati oleh Presiden SBY ini, dengan alasan karena kurang rasional.
Skandal pernikahan siri kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fanny Octora ditanggapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan penandatanganan surat pemecatan. Pernikahan siri kilat yang dilakukan Aceng sudah tidak dapat diampuni lagi, dalam arti SBY peduli sekali dengan keadilan terhadap perempuan. Namun justru Aceng sendiri tidak mengindahkan penandatanganan pemecatan jabatan bupati oleh Presiden SBY ini, dengan alasan karena kurang rasional.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini