maaf email atau password anda salah


Hukum yang Mencerahkan

Muhammad Yusuf,
KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK)

Apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Prof Dr Romli Atmasasmita, SH., LL.M. Di usianya yang sudah kepala tujuh, beliau masih saja tajam dalam menganalisis fenomena perkembangan ilmu hukum yang terjadi di Tanah Air dan bahkan mampu melahirkan pemikiran-pemikiran baru yang patut diuji dan dielaborasi lebih lanjut. Melalui buku berjudul Teori Hukum Integratif, Rekonstruksi terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif, guru besar Universitas Padjadjaran ini memberi pencerahan sekaligus pemikiran konstruktif dalam perkembangan ilmu hukum.

arsip tempo : 171393042663.

. tempo : 171393042663.

Muhammad Yusuf,
KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK)

Apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Prof Dr Romli Atmasasmita, SH., LL.M. Di usianya yang sudah kepala tujuh, beliau masih saja tajam dalam menganalisis fenomena perkembangan ilmu hukum yang terjadi di Tanah Air dan bahkan mampu melahirkan pemikiran-pemikiran baru yang patut diuji dan dielaborasi lebih lanjut. Melalui buku berjudul Teori Hukum Integratif, Re

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan