Antara KPK dan Komnas HAM
Dalam beberapa bulan terakhir, dua lembaga negara, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sedang diuji eksistensinya. Kedua lembaga tersebut merupakan lembaga sampiran negara (state auxiliary agency) yang bersifat independen dan berada di luar kekuasaan trias politica (legislatif, yudikatif, dan eksekutif) dengan tujuan untuk mengontrol kebijakan dan kinerja penyelenggara negara.
Mimin Dwi Hartono,
Staf Biro Penegakan HAM di Komnas HAM; pendapat pribadi
Dalam beberapa bulan terakhir, dua lembaga negara, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sedang diuji eksistensinya. Kedua lembaga tersebut merupakan lembaga sampiran negara (state auxiliary agency) yang bersifat independen dan berada di luar kekuasaan trias politica (legislatif, yudikatif, dan eksekutif) dengan tujuan untuk mengontro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini