Hasil Analisis PPATK dan Pajak
Muhammad Yusuf*
KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN, KANDIDAT DOKTOR ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
Dari hari ke hari, dari waktu ke waktu, saya terus merasa galau. Kenapa kita terus berpikir atau mencari hal-hal yang kurang signifikan? Belum lama ini, koran menulis bahwa pegawai negeri sipil yang berpenghasilan Rp 2 juta tidak akan dikenai pajak. Sebelumnya, kita mendengar pula kehebohan akan dipungutnya pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini