SURAT PEMBACA
Kenaikan Tarif Jalan Tol
Mulai 7 Oktober 2011, tarif hampir seluruh ruas jalan tol dinaikkan antara Rp 500 dan Rp 2.000. Kenaikan sekecil apa pun akan berdampak pada kenaikan tarif angkutan, yang akhirnya harga barang-barang naik, yang sangat memberatkan masyarakat. Di lain pihak, jalan tol belum nyaman dilalui, antara lain sering macetnya arus lalu lintas dan bahkan kerap terjadi kecelakaan, seperti di tol Cipularang. Yang terlihat ada perombakan besar-besaran saat ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini