maaf email atau password anda salah


Kasus Prita dan Perlunya Pasien Bersatu

arsip tempo : 171401986522.

. tempo : 171401986522.

dr Yessi Crosita Octaria,
MIH, PRAKTISI KESEHATAN, LULUS ROYAL TROPICAL INSTITUTE, AMSTERDAM

Vonis Mahkamah Agung dua pekan lalu yang memutus Prita Mulyasari bersalah atas sangkaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International, Tangerang, mengejutkan kita semua. Rasa keadilan kita terusik. Banyak orang menangisi nasib Prita dan keluarganya, serta meratapi hilangnya perlindungan atas kebebasan berekspresi di negeri ini.

Sayangnya, diskurs

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan