SURAT PEMBACA
Tindak Tegas Penjual BBM Ilegal
Jumat, 27 Mei 2011

Di Lampung, pada 24 Mei 2011, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas telah menyegel salah satu stasiun pengisian bahan bakar karena menjual bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium dan solar secara ilegal. Penjualan tersebut dilakukan melalui jeriken dengan kapasitas 30 liter per jeriken, sebanyak 60 jeriken, yang diangkut dengan mobil bak terbuka dan angkutan umum, untuk dijual kembali kepada pengecer dengan har
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini