NII dan Pengkhianatan Konstitusi
T.M. Luthfi Yazid,
ADVOKAT, PENGAJAR, DAN PENELITI DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS GAKUSHUIN, TOKYO
Seharusnya polemik soal negara Islam atau bukan negara agama sudah selesai dari dulu. Para pendiri Republik sudah memperdebatkan soal negara Islam, misalnya tampak dalam perdebatan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) dengan tujuh kata “...Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya...”. Piagam Jakarta ini telah digulirkan sejak republ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini