Pura-pura Memberantas Korupsi
Febri Diansyah,
KOORDINATOR DIVISI HUKUM DAN MONITORING PERADILAN INDONESIA CORRUPTION WATCH
Judulnya gagah: "Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi". Konsideran atau bagian pertimbangannya pun tampak lebih serius, bahwa korupsi adalah pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat yang bersifat meluas dan endemik, serta merendahkan martabat bangsa di forum internasional. Karena itulah--masih di RUU ini--korupsi disebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini