Politisasi Tarif Kereta Api Kelas Ekonomi
Ketua INSTRAN dan Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, baru saja mengeluarkan surat keputusan tentang persetujuan kenaikan tarif kereta api ekonomi sebesar 16-62 persen. Namun, ketika keputusan tersebut sedang akan diimplementasikan, tiba-tiba sudah dibatalkan (pada 8 Januari malam lalu). Konon, alasan pembatalan itu atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Boleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini