Otonomi Korupsi
MAHASISWA MAGISTER ILMU HUKUM UGM
Pelaksanaan otonomi daerah kini genap berusia 10 tahun. Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebenarnya kita sudah mengenal otonomi daerah. Hal ini sebagaimana dicantum para founding fathers negara ini dalam Pasal 18 UUD 1945, yang memungkinkan dibentuknya daerah-daerah otonom--yang merupakan perwujudan dari kebijakan otonomi daerah.
Otonomi berasal dari kata autos, yang berarti sendiri,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini