Penegak Hukum Lebay
Adnan Topan Husodo, Wakil Koordinator ICW
Dalam kamus online (www.kamusgaul.com), istilah "lebay" diartikan sebagai ekspresi akan sesuatu yang berlebihan, namun dalam konotasi yang negatif. Kata ini sepertinya tepat digunakan untuk membicarakan kasus rekaman pembicaraan Ary Muladi-Ade Rahardja, yang sempat disampaikan secara berapi-api oleh Jaksa Agung RI Hendarman Supandji dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Setali tiga uang dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini