Surat Pembaca
Bantahan TNI AL
Sehubungan dengan berita di Koran Tempo edisi Rabu, 23 Juni 2010, halaman A8, dengan judul "Oknum TNI AL Dituding Langgar HAM di Sabang", perlu kami memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Pada 14 April 1986, Komandan Pangkalan TNI AL Sabang mengizinkan Tengku Abd. Rani Asyik (orang tua Syahruddin) menggunakan tapak tanah milik TNI AL di Kelurahan Anek Laot, Kecamatan Sukakarya, Sabang, seluas 2,5 hektare dengan syarat tidak untuk membangun rumah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini