Surat Pembaca
Usut Tuntas Kasus Video Porno
Kami dari lembaga swadaya masyarakat Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi sangat menyesalkan atas beredarnya video porno L & A. Melalui surat ini:
- Kami meminta kepada aparat hukum agar menyelesaikan kasus ini secara tuntas, mengingat negara kita kini sudah memiliki Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
- Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan dan melihat video tersebut karena pornogra
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini