Pasca-Demokrasi Jumlah
M. Alfan Alfian, Dosen FISIP Universitas Nasional, Jakarta
Dalam acara debat politik di stasiun televisi belum lama ini, aktivis pro-pemerintah menohok lawannya yang pro-oposisi dengan mengatakan bahwa mereka (pro-oposisi) tak berhak mengatasnamakan rakyat, kecuali pemerintah yang terpilih dalam pemilu presiden lebih dari 60 persen. Dengan demikian, terbetik pesan kuat bahwa selain pro-pemerintah, "dilarang" mengatasnamakan rakyat. Logikanya sangat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini